24 Ags 2016 13:55:10 249 Kali
Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Randupitu bertempat di AULA Desa Randupitu, menggelar dan melaksanakan Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.
Dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk:
Besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membiayai 3 (tiga) prioritas kegiatan dimaksud (Pasal 32 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023, Nomor 04 Tahun 2023 Tanggal 28Desember 2022
Untuk artikel ini
Kelompok Tani Ternak Itik Subur Makmur Randupitu sebagai Juara Lomba Agribisnis Tingkat Jawa Timur
date_range 24 September 2022 favorite 183 Kali
Sejarah Desa
date_range 26 Agustus 2016 favorite 338 Kali
Wilayah Desa
date_range 26 Agustus 2016 favorite 299 Kali
Data Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 278 Kali
Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023
date_range 24 Agustus 2016 favorite 249 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2022
date_range 24 Agustus 2016 favorite 255 Kali
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada KIM Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat
date_range 24 Agustus 2016 favorite 270 Kali
Sejarah Desa
date_range 26 Agustus 2016 favorite 338 Kali
Visi dan Misi
date_range 24 Agustus 2016 favorite 321 Kali
Wilayah Desa
date_range 26 Agustus 2016 favorite 299 Kali
Profil Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 292 Kali
Pemerintah Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 288 Kali
Data Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 278 Kali
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada KIM Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat
date_range 24 Agustus 2016 favorite 270 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
date_range 29 Juli 2013 favorite 71 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2022
date_range 24 Agustus 2016 favorite 255 Kali
Peraturan Desa
date_range 20 April 2014 favorite 88 Kali
Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023
date_range 24 Agustus 2016 favorite 249 Kali
RT RW
date_range 30 April 2014 favorite 81 Kali
Profil Potensi Desa
date_range 30 April 2014 favorite 63 Kali
Peraturan Kepala Desa
date_range 20 April 2014 favorite 90 Kali
Hari ini | : | 184 |
Kemarin | : | 153 |
Total Pengunjung | : | 53.582 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 34.238.189.240 |
Browser | : | Tidak ditemukan |