rss_feed

Desa Randupitu

Randupitu
Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur
Kode Pos 67155

  • MOCHAMMAD FUAD

    Kepala

    Belum Rekam Kehadiran
  • MOH SIFA'UROKHMAN

    Sekretaris Desa

    Belum Rekam Kehadiran
  • SUUDIN ZUHRI

    Kaur Pemerintahan

    Belum Rekam Kehadiran
  • IMROATUS SOLICHA

    Kaur Keuangan

    Belum Rekam Kehadiran
  • MOH. RUDY

    Kaur Tata Usaha/Umum

    Belum Rekam Kehadiran
  • SHOBARI ACHMAD

    Kaur Pelayanan

    Belum Rekam Kehadiran
  • JAUHARI

    Kaur Pertanian dan Pengairan

    Belum Rekam Kehadiran

settings Pengaturan Layar

Selamat atas terpilihnya kepala desa Randupitu yang baru Bapak Mochammad Fuad
fingerprint
Musyawarah Desa Bahas Perubahan RPJM Desa 2023–2028 Menjadi 2023–2030

22 Sep 2025 12:31:23 117 Kali

Pemerintah Desa Randupitu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan berbagai unsur kelembagaan desa menggelar musyawarah desa dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) pada hari Ahad, 21 September 2025 di Balai Desa Randupitu.

Musyawarah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang Desa terbaru tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan tersebut berdampak pada dokumen perencanaan pembangunan desa yang sebelumnya disusun untuk periode 2023–2028, kini harus diperbarui menjadi periode 2023–2030.

Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJM Desa ini penting agar rencana pembangunan desa tetap relevan dan sejalan dengan masa jabatan kepala desa. “RPJM Desa harus menyesuaikan visi dan misi, serta memuat program pembangunan yang berkesinambungan hingga tahun 2030,” ungkapnya.

 

Forum musyawarah desa ini juga menjadi wadah partisipasi masyarakat. Berbagai usulan dan masukan disampaikan oleh perwakilan warga, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan kelembagaan desa, hingga program sosial kemasyarakatan.

Dengan adanya penyesuaian RPJM Desa ini, Pemerintah Desa berharap pembangunan dapat berjalan lebih terarah, konsisten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami ingin rencana pembangunan benar-benar mencerminkan aspirasi warga dan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,” tambah Kepala Desa.

Musyawarah desa ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan proses penyusunan dokumen perubahan RPJM Desa 2023–2030, yang selanjutnya akan menjadi acuan utama dalam pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

account_circle Aparatur Desa

message Komentar Terkini

  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    selamat atas dilantiknya mas fuad sebagai kelapa desa [...]

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Randupitu
Desa : Randupitu
Kecamatan : Gempol
Kabupaten : Pasuruan
Kodepos : 67155
Telepon :
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:728
Kemarin:370
Total Pengunjung:325.739
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.9.170
Browser:Tidak ditemukan